Kamis, 16 Juni 2022

BAHAN AJAR

 

Nama : Roza Wulandari

Nim : 12001089

Kelas : 4F PAI

LAPORAN BACAAN MAGANG 1

 

BAHAN AJAR

Pada pembahasan kali ini saya tentunya akan menjelaskan tentang apa itu Bahan Ajar. Teman-teman disini tentu saja sudah tau apa itu bahan ajar, namun disini saya akan menjelaskan lebih rinci.

A.    Pengertian Bahan Ajar

Bahan ajar merupakan salah satu bagian penting yang dapat menunjang suatu pembelajaran. Bahan ajar digunakan oleh guru dan siswa pada saat proses pembelajaran berlangsung. Tanpa adanya bahan ajar, pembelajaran yang dilakukan akan terhambat dan kurang terarah serta tujuan pembelajaran tidak tercapai dengan optimal. Bahan ajar merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan. Melalui bahan ajar guru akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam belajar. Bahan ajar dapat dibuat dalan bentuk sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik materi ajar yang akan disajikan. Bahan ajar ialah sekumpulan materi ajar yang disusun secara sistematis yang mereprentasikan konsep yang mengarahkan siswa untuk mencapai suatu kompetensi. Ketika bahan ajar tidak digunakan dalam pembelajaran dikelas maka bahan ajar tersebut hanya menjadi sumber belajar.

B.    Bentuk Bahan Ajar

Menurut Prastowo (2013: 306) “bahan ajar dibagi berdasarkan bentuk, cara kerja, sifat, dan substansi (isi materi).

a.     Menurut Bentuk Bahan Ajar Menurut Prastowo (2013: 306) dari segi bentuknya, bahan ajar dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu:

1. Bahan ajar cetak (printed), yaitu sejumlah bahan yang disiapkan dalam kertas, yang dapat berfungsi untuk keperluan pembelajaran atau penyampaian informasi. Contoh: handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wall chart, foto/gambar, model, atau maket.

2. Bahan ajar dengar (audio) atau program audio, yaitu: semua sistem yang menggunakan sinyal radio secara langsung, yang dapat dimainkan atau didengar oleh seseorang atau sekelompok orang. Contoh: kaset, radio, piringan hitam, dan compact diskaudio.

3. Bahan ajar pandang dengar (audio visual), yaitu: segala sesuatu yang memungkinkan sinyal audio dapat dikombinasikan dengan gambar bergerak secara sekuensial. Contoh: video, compact disk, dan film.

4. Bahan ajar interaktif (interactive teaching materials), yaitu: kombinasi dari dua atau lebih media (audio, teks, grafik, gambar, animasi, dan video) yang oleh penggunanya dimanipulasi atau diberi perlakuan untuk mengendalikan suatu perintah dan atau perilaku alami dari presentasi. Contoh: compact disk interaktif.

b. Menurut Cara Kerja Bahan Ajar

Menurut Prastowo (2013: 307) berdasarkan cara kerjanya, bahan ajar dapat dibedakan menjadi lima macam, yaitu:

1.     Bahan ajar yang tidak diproyeksikan. Bahan ajar ini adalah bahan ajar yang tidak memerlukan perangkat proyektor untuk memproyeksikan isi di dalamnya.

2.     Bahan ajar yang diproyeksikan. Bahan ajar yang diproyeksikan adalah bahan ajar yang memerlukan proyektor agar bisa dimanfaatkan dan atau dipelajari siswa

3.     Bahan ajar audio. Bahan ajar audio adalah bahan ajar yang berupa sinyal audio yang direkam dalam suatu media rekam.

4.     Bahan ajar video. Bahan ajar ini memerlukan alat pemutar yang biasanya berbentuk video tape player, VCD, DVD, dan sebagainya.

5.     Bahan (media) komputer. Bahan ajar komputer adalah berbagai jenis bahan ajar noncetak yang membutuhkan komputer untuk menayangkan sesuatu untuk belajar.

c.Menurut Sifat Bahan Ajar Jika dilihat dari sifatnya menurut Prastowo (2013: 308) maka bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu:

 

1.     Bahan ajar berbasiskan cetak.

2.     Bahan ajar berbasiskan teknologi

3.     Bahan ajar yang digunakan untuk praktik atau proyek.

4.     Bahan ajar yang dibutuhkan untuk keperluan ineraksi manusia (terutama untuk keperluan pendidikan jarak jauh).

d.Menurut Substansi Materi Bahan Ajar Menurut Prastowo (2013: 309) secara garis besar, bahan ajar (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dlaam rangka mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Atau, dengan kata lain, materi pembelajaran dapat dibedakan menjadi tiga jenis materi, yaitu materi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.

 

Fungsi Bahan Ajar Secara garis besar, bahan ajar memiliki fungsi yang berbeda baik untuk guru maupun siswa. Adapun fungsi bahan ajar untuk guru yaitu;

1. Untuk mengarahkan semua aktivitas guru dalam proses pembelajaran sekaligus merupakan subtansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa.

2. Sebagai alat evaluasi pencapaian hasil pembelajaran.

Jadi bahan ajar adalah merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam proses pembelajaran dan merupakan salah satu bagian dari sumber ajar yang dapat diartikan sesuatu yang mengandung pesan pembelajaran yang baik yang bersifat khusus maupun yang bersifat umum yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembelajaran. Suatu bahan ajar haruslah dirancang dan ditulis dengan kaidah intruksional karena akan digunakan oleh guru untuk membantu dan menunjang proses pembelajaran. Bahan atau materi pembelajaran paa dasarnya adalah “isi” dari kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi dengan topik/subtopi dan rinciannya (Rahmat, 2011:152). Dapat dipahami bahwa peran seorang guru dalam merancang atau menyusun bahan ajar sangatlah menentukan keberhasilan proses belajar dan pembelajaran melalui sebuah bahan ajar.

 

Kamis, 09 Juni 2022

Laporan Bacaan Perangkat Evaluasi

Nama : Roza Wulandari 

Nim : 12001089 

Kelas : 4F PAI 


LAPORAN BACAAN PERANGKAT EVALUASI BAGI GURU  

Evaluasi adalah suatu kegiatan yang disengaja dan bertujuan. Kegiatan evaluasi dilakukan dengan sadar oleh guru dengan tujuan untuk memperoleh kepastian mengenai keberhasilan belajar siswa dan memberikan masukan kepada guru mengenai apa yang dia lakukan dalam kegiatan pengajaran. Dengan kata lain, evaluasi yang dilakukan oleh guru bertujuan untuk mengetahui bahan bahan pelajaran yang disampaikan apakah sudah dikuasi oleh siswa ataukah belum. Selain itu, apakah kegiatan pegajaran yang dilaksanakannya itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan atau belum.

Menurut Sudirman N, dkk, bahwa tujuan penilaian dalam proses pembelajaran adalah:

1. Mengambil keputusan tentang hasil belajar.

 2. Memahami siswa

 3. Memperbaiki dan mengembangkan program pengajaran.

             Selanjutnya, mengatakan bahwa pengambilan keputusan tentang hasil belajar merupakan suatu keharusan bagi seorang guru agar dapat mengetahui berhasil tidaknya siswa dalam proses pembelajaran. Ketidakberhasilan proses pembelajaran itu disebabkan antara lain sebagai berikut:

1. Kemampuan siswa yang rendah.

2. Kualitas materi pelajaran tidak sesuai dengan tingkat usia anak.

3. Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang diberikan.

4. Komponen proses belajar dan mengajar yang kurang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh guru itu sendiri.

             Seorang guru yang merasa bertanggung jawab atas penyempurnaan pengajarannya, maka ia harus mengevaluasi pengajarannya itu agar ia mengetahui perubahan apa yang seharusnya diadakan (Popham & Baker, 2008: 112). Siswa juga harus dievaluasi. Evaluasi harus dilakukan secara sistematis dan kontinu agar dapat menggambarkan kemampuan para siswa yang dievaluasi. Dalam pembelajaran yang terjadi di sekolah atau khusunya di kelas, guru adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas hasilnya. Kesalahan utama yang sering terjadi di antara para guru adalah bahwa evaluasi hanya dilakukan pada saat-saat tertentu, seperti pada akhir materi, pertengahan, dan/atau akhir suatu program pengajaran. Penyimpanganpenyimpangan dalam mengevaluasi pun dapat terjadi apabila guru tersebut memanipulasi hasil belajar siswanya.

Manfaat Perangkat evaluasi Bagi Guru

a. Perangkat pembelajaran sebagai panduan

Perangkat pembelajaran adalah sebagai panduan atau pemberi arah bagi seorang guru. Hal tersebut penting karena proses pembelajaran adalah sesuatu yang sistematis dan terpola. Masih banyak guru yang hilang arah atau bingung ditengah-tengah proses pembelajaran hanya karena tidak memiliki perangkat pembelajaran. Oleh karena itu, perangkat pembelajaran memberi panduan apa yang harus dilakukan seorang guru di dalam kelas. Selain itu, perangkat pembelajaran memberi panduan dalam mengembangkan teknik mengajar dan memberi panduan untuk merancang perangkat yang lebih baik.

b. Perangkat pembelajaran sebagai tolak ukur

Seorang guru yang profesional tentu mengevaluasi setiap hasil mengajarnya. Begitu pula dengan perangkat pembelajaran. Guru dapat mengevaluasi diri nya sendiri sejauh mana perangkat pembelajaran yang telah dirancang teraplikasi di dalam kelas. Evaluasi tersebut penting untuk terus meningkatkan profesionalime seorang guru. Kegiatan evaluasi bisa dimulai dengan membandingkan dari berbagai aktivitas di kelas, strategi, metode atau bahkan langkah pembelajaran dengan data yang ada di perangkat pembelajaran.

c. Perangkat pembelajaran sebagai peningkatan profesionalisme

Profesionalisme seorang guru dapat ditingkatkan dengan perangkat pembelajaran. Dengan kata lain, bahwa perangkat pembelajaran tidak hanya sebagai kelengkapan administrasi. tetapi juga sebagai media peningkatan profesionalisme. Seorang guru harus menggunakan dan mengembangkan perangkat pembelajarannya semaksimal mungkin. Memperbaiki segala yang terkait dengan proses pembelajaran lewat perangkatnya. Jika tidak demikian, maka kemampuan sang guru tidak akan berkembang bahkan mungkin menurun.

d. Mempermudah

Perangkat pembelajaran mempermudah seorang guru dalam membantu proses fasilitasi pembelajaran. Dengan perangkat pembelajaran, seorang guru mudah menyampaikan materi hanya dengan melihat perangkatnya tanpa harus banyak berpikir dan mengingat.

Rabu, 01 Juni 2022

LAPORAN BACAAN Manajemen Kelas

 

Nama : Roza Wulandari

Nim : 12001089

Kelas : 4F PAI

Makul : Magang 1

 

LAPORAN BACAAN

 

MANAJEMEN KELAS

 

Manajemen kelas merupakan suatu kegiatan terkecil dalam usaha pendidikan yang justru merupakan inti dari seluruh jenis manajemen pendidikan. Dalam manajemen kelas inilah kemudian terdapat istilah “pengelolaan kelas baik yang bersifat intruksional maupun manajerial.

 Manajemen kelas selalu dituntut pada setiap sesi pembelajaran, manajemen kelas berupaya untuk membentengi pembelajaran agar berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, sehingga mendukung ketercapaian tujuan pembelajaran.

Menurut Mulyadi (2009: 4) manajemen kelas merupakan salah satu ketrampilan yang harus dimiliki guru dalam memahami, mendiagnosis, memutuskan dan kemampuan bertindak menuju perbaikan suasana kelas yang dinamis Maka dari itu seorang guru memiliki andil yang sangat penting dan berperan terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Didalam kelas guru melaksanakan dua tugas pokoknya yaitu kegiatan mengajar dan mengelola kelas Kegiatan mengajar pada hakikatnya adalah proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada disekitar siswa. Sedangkan kegiatan mengelola kelas tidak hanya berupa pengaturan kelas, fasilitas fisik dan rutinitas.

 

Manajemen Kelas berasal dari dua kata yaitu dari kata manajemen dan kelas. Manajemen dari kata Management, yang diterjemahkan pula menjadi pengelolaan. berarti proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran (Mulyadi, 2009 2).

Oviyanti (2009 77) berpendapat bahwa “manajemen kelas adalah sebuah upaya memaksimalkan potensi kelas agar tercipta suasana yang kondusif bagi siswa untuk belajar dan guru pun merasa nyaman dalam mengajar” Sedangkan Emmer dalam Salfen (2009: 41) mendefinisikan manajemen kelas sebagai perangkat perilaku dan kegiatan guru yang diarahkan untuk menarik perilaku siswa yang wajar, pantas, dan layak serta usaha dalam meminimalkan ganggua

 

Manajemen kelas selain memberi makna penting bagi tercipta dan terpeliharanya kondisi kelas yang optimal, manajemen kelas berfungsi :

1. Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala macam tugas, misalnya kelompok dalam pembagian tugas, membantu pembentukan kelompok, membantu kerjasama dalam menemukan tujuan-tujuan organisasi, membantu individu agar dapat bekerjasama dengan kelompok/kelas, membantu prosedur kerja dan mengubah kondisi kelas.

2. Memelihara agar tugas itu dapat berjalan lancar.

Tujuan manajemen kelas diantaranya adalah:

1. Mewujudkan situasi dan kondisi kelas, sebagai lingkungan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan mereka semaksimal mungkin.

2. Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi pembelajaran.

3. Menyediakan dan mengatur fasilitas serta media pembelajaran yang mendukung dan memungkinkan peserta didik belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional dan intelektual mereka dalam kelas.

4. Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya, dan sifat-sifat individunya.

Manajemen kelas adalah keterampilan guru sebagai leader sekaligus manajer dalam menciptakan ikim kelas yang kondusif untuk meraih keberhasilan kegiatan belajar-mengajar.

Karateristik kondisi kelas yang mendukung keberhasilan belajar mengajar, yaitu kelas memiliki sifat merangsang dan menantang untuk selalu belajar,memberikan rasa aman, dan memberikan kepuasan terhadap peserta didik setelah melaksanakan kegiatan belajar dikelas.

Usaha efektif yang harus dilakukan oleh seorang guru :

a. Guru mengetahui secara tepat faktor – faktor yang dapat menunjang terciptanya kondisi yang menguntungkan dalam kegiatan belajar – mengajar.

b. Guru mengenal masalah – masalah yang diperkirakan muncul dalam kegiatan belajar mengajar yang dapat merusak iklim belajar di kelas.

c. Guru menguasai berbagai pendekatan dalam manjemen kelas dan mengetahui kapan dan masalah apa untuk suatu pendekatan digunakan.

Sasaran manajemen kelas :

1. Pengelolaan ruang kelas

Meliputi pengadaan dan pengaturan ventilasi, tempat duduk peserta didik, alat – alat peraga pembelajaran.

2. Pengelolaan peserta didik

Berkaitan dengan pemberian stimulus dalam membangkitkan dan mempertahankan kondisi motivasi peserta didik untuk secara sadar berperan aktif dan terlibat dalam kegiatan belajar.

1. Manajemen kelas adalah keterampilan guru sebagai leader sekaligus manajer dalam menciptakan ikim kelas yang kondusif untuk meraih keberhasilan kegiatan belajar-mengajar.

2. Fungsi dari manajemen kelas adalah memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala macam tugas serta Memelihara agar tugas itu dapat berjalan lancar. Sedangkan tujuan manajemen kelas adalah untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif, baik, dan berjalan dengan lancar, tanpa hambatan apapun.

3. Ruang Lingkup Manajemen Kelas

a. Manajemen kurikulum

b. Manajemen peserta didik

c. Kegiatan akademik

d. Kegiatan administratif

4. Prinsip – Prinsip Manajemen Kelas:

a. Hangat dan antusias

b. Tantangan

c. Bervariasi

d. Keluwesan

e. penekanan pada hal – hal yang positif

f. penanaman disiplin diri

5. Urgensi dari manajemen kelas adalah untuk menciptakan kelas yang memiliki suasana belajar yang menggairahkan, kebebasan dalam bergerak dan agar siswa tetap fokus dalam tujuan pembelajaran.

6. Pengaturan Tempat Duduk Peserta Didik digolongkan ke dalam berbagai bentuk formasi, diantaranya adalah:

a. Formasi tradisional (konvensional)

b. Formasi auditorium

c. Formasi chevron

d. Formasi kelas bentuk U

e. Formasi meja pertemuan

f. Formasi konferensi

g. Formasi pengelompokan terpisah (breakout groupings)

h. Formasi tempat kerja

i. Formasi kelompok untuk kelompok

j. Formasi lingkaran

k. Formasi peripheral

Untuk mencapai tujuan pendidikan diperlukan adanya manajemen kelas yang baik dan terukur keberhasilanya sebab manajemen kelas yang merupakan substansi daripada manajemen kurikulum. Sedangkan manajemen kurikulum merupakan substansi manajemen pendidikan. Manajemen kelas merupakan kegiatan guru untuk menciptakan, mengembangkan, mempertahankan, mengendalikan, dan juga menyembuhkan iklim kelas agar kondusif untuk kegiatan pembelajaran sehingga dibutuhkan seorang guru yang tahu dan mampu mengendalikan ruang lingkup dan tujuan manajemen kelas.

 

Kamis, 26 Mei 2022

Laporan Bacaan Sistem Evaluasi

 Nama : Roza Wulandari

Nim : 12001089 

Kelas : 4F PAI


Laporan Bacaan 


SISTEM EVALUASI 

Disini saya akana memaparkan apa itu sistem evaluasi, jadi disini evaluasi adalah salah komponen yang paling mendasar dalam setiap sistem pendidikan karena pendidikan dapat mengukur sejauh mana perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan (Stufflebeam, D.L. & Shinkfield, A.J. 1985). Dan dengan evaluasi pula kita dapat mengetahui kelemahan serta untuk mempermudah dalam mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik kedepan. Tanpa evaluasi kita tidak akan mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi tidaka akan ada perubahan menjadi lebih baik. Maka dari itu secara umum evaluasi adalah suatu proses sistematik untuk mengetahui keberhasilan suatu program, khususnya program pendidikan.

Evaluasi sebagai suatu alat mengumpulkan informasi tentang sistem pendidikan. Mengevaluasi pendidikan ialah mengumpulkan informasi agar terhadap pendidikan itu dapat  diambil tindakan ( Stufflebean, 1971) Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.

Untuk dapat melaksanakan penilaian perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu, sedangkan pengukuran tidak akan mempunyai makna tanpa melakukan penialaian (Arikunto 2002) . pengukuran dapat diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu karakteristik tertentu yang didasarkan pada aturan atau formulasi yang jelas (Zainul,1992).

Fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi dua yakni fungsi hasil belajar dan fungsi evaluasi hasil pengajaran. Evaluasi hasil belajar antara lain : 

1. Fungsi formatif Evaluasi yang dilakukan selama pembelajaran  berlangsung dapat memberika informasi yang berupa umpan balik bagi guru maupun bagi siswa. 

2. Fungsi sumatif Dalam pelaksanaan  evaluasi hasil belajar tes sumatif biasanya dilakukan pada akhir program   pengajaran. Misalnya pada tengah semester, akhir semeter dan akhir tahun ajaran. 

Sistem penilaian dalam pembelajaran hendaknya dikembangakan berdasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut : Menyeluruh, Berkelanjutan ,Berorientasi pada indikator ketercapaian Sesuai dengan pengalaman belajar.

Evaluasi merupakan suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pembelajaran. Pengertian tersebut memiliki tiga implikasi rumusan. Berikut ini implikasi tersebut :

 

1.Evaluasi adalah suatu proses yang terus menerus, sebelum, sewaktu dan sesudah proses belajar mengajar.

 2.Proses evaluasi senantiasa diarahkan ke tujuan tertentu, yakni untuk mendapatkan jawaban-jawaban tentang bagaimana memperbaiki pengajaran.

 3.Evaluasi menuntut penggunaan alat-alat ukur yang akurat dan bermakna untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan guna membuat keputusan.

 

Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu input, transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran. Transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu guru, media dan bahan belajar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran. faktor yang paling penting dalam evaluasi itu bukan pada pemberian angka. Melainkan sebagai dasar feedback (umpan balik). Umpan balik itu sendiri sangat penting dalam rangka revisi. Sebab proses belajar mengajar itu berkelanjutan, karenanya perlu selalu melakukan penyempurnaan dalam rangka mengoptimalkan pencapaian tujuan.

 

Objek atau sasaran evaluasi pendidikan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan atau proses pendidikan, yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilai (evaluator) ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut. Dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 57 ayat 2 menyatakan bahwa evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan, dan jenis pendidikan. Sedangkan, subjek evaluasi pendidikan adalah orang yang melakukan evaluasi dalam bidang pendidikan.

 

Menurut Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 pasal 78 dinyatakan bahwa evaluasi pendidikan meliputi:

1. Evaluasi kinerja pendidikan yang dilakukan oleh satuan pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan;

 2. Evaluasi kinerja pendidikan oleh Pemerintah;

 3. Evaluasi kinerja pendidikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi;

 4. Evaluasi kinerja pendidikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; dan

 5. Evaluasi oleh lembaga evaluasi mandiri yang dibentuk masyarakat atau organisasi profesi untuk menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.

 

Ruang lingkup evaluasi dalam pendidikan sekurang-kurangnya meliputi:

1. Tingkat kehadiran peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan

2. Pelaksanaan kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler

3. Hasil belajar peserta didik

 4. Realisasi anggaran. (Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 pasal 79). Subjek evaluasi untuk setiap tes ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku. Ada pandangan mengatakan ketika siswa menjadi subjek evaluasi pendidikan, dalam hal ini objek evaluasi adalah mata pelajarannya. Pandangan lain adalah guru menjadi subjek evaluasi, dan siswa sebagai objek evaluasi.

 Dalam merencanakan dan melakukan evaluasi pembelajaran, seorang guru hendaknya selalu berpegang pada prinsip-prinsip tersebut. Hal ini dimaksudkan agar guru dapat bertindak dan berusaha seobjektif mungkin dalam mengadakan evaluasi.


Kamis, 19 Mei 2022

Laporan Bacaan Kompetensi guru profesional

 

Nama: Roza Wulandari

Nim : 12001089

 

4 Kompetensi Guru Profesional

 

Pada kali ini saya akan menjelaskan Kompetensi Guru Profesional, Apa saja? Mari kita bahas

Nah, jadi pada UU No. 14 Th. 2005 Pasal 8, dituliskan beberapa hal yang wajib dimiliki oleh guru, yaitu:

  • Kualifikasi Akademik, minimal lulus jenjang pendidikan Sarjana atau Diploma 4.
  • Kompetensi, yang akan ditekankan lagi pada saat pendidikan profesi guru.
  • Sertifikat Pendidik, diberikan setelah melaksanakan sertifikasi guru dan dinyatakan sudah bisa memenuhi standar profesional.
  • Sehat Secara Jasmani dan Rohani.
  • Memiliki Kemampuan, untuk mendukung terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional.

 

Disini, guru harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu:

1. Kompetensi pedagogik

Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.

Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:

  • Karakteristik para peserta didik. Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.
  • Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.
  • Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.
  • Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.
  • Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.
  • Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.
  • Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.

Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.

2. Kompetensi kepribadian

Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll.

Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.

3. Kompetensi profesional

Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik.

Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Adapun indikator Kompetensi Profesional Guru diantaranya adalah:

  • Menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.
  • Menguasai Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.
  • Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.
  • Mampu bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.
  • Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri.

Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti yang sudah dijelaskan di atas, diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik.

Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.

4. Kompetensi sosial

Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.

Indikator dari Kompetensi Sosial Guru diantaranya:

  • Mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dll.
  • Mampu berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan empatik.
  • Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
  • Mampu beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing.

Jadi, 4 Kompetensi guru profesional yaitu di antaranya, Kompetensi pedagogic, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional dan Kompetensi sosial.

Sekian Terima Kasih.

 

Kamis, 12 Mei 2022

Laporan Bacaan Perangkat Pembelajaran

 Nama : Roza Wulandari

Nim : 12001089

Kelas : 4F PAI

Laporan Bacaan Magang 1

Assalamualaikum wr.wb

Disini pada laporan bacaan saya akan menjelaskan sedikit maeri tentang “Perangkat Pembelajaran”.

Perangkat Pembelajaran

Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

Perangkat Pembelajaran merupakan salah satu perangkat wajib yang harus disiapkan seorang guru sebelum mulai Proses Belajar mengajar, Perangkat Pembelajaran terdiri dari ;

Ø  Silabus

Perangkat ini berisi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai, untuk mencapainya diukur berdasarkan indikator pencapaian. Silabus ibarat ringkasan dari kurikulum karena didalamnya terdapat target pencapaian, media, dan lain sebagainya.

 

Ø  RPP

RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan langkah-langkah yang harus di tempuh oleh guru dalam rangka pemberian pelayanan kepada peserta didik. Perencanaan yang dirancang mencakup model, metode, pelaksanaan, evaluasi dan instrumen penilaian.

 

Ø  Prota

Program tahunan atau Prota merupakan batasan materi yang harus diselesaikan dengan waktu yang tertera jelas dalam tabel program tahunan. Prota berisi distribusi materi selama satu tahun pelajaran yang terdiri dari dua semester, prota terbentuk dari program semester.

 

Ø  Promes

Program semester atau promes merupakan gambaran distribusi materi selama satu semester berdasarkan SK dan KD yang telah dirumuskan dalam Standar Isi.

 

Ø  Buku Absen

Buku ini berisi sejumlah nama peserta didik dalam kelas yang kita bina. Buku ini gunanya untuk mengontrol kehadiran peserta didik.

 

Ø  Buku Jurnal

Buku ini berisi beberapa catatan penilaian prilaku peserta didik selama pembelajaran dilaksanakan, mulai dari kedisiplinan, tanggung jawab, kerjasama, dan lain sebagainya.

 

Ø  Buku penilaian

Buku ini digunakan untuk menyimpan data-data hasil evaluasi terhadap peserta didik.

 

Ø  Bundel portofolio

Tugas-tugas yang dikerjakan oleh siswa di kumpul jadi satu bundel, biasanya digabung perkelas bahkan per individu. Gunanya untuk mengetahui perkembangan kompetensi peserta didik, perubahan peserta didik terhadap penerimaan materi yang disampaikan dapat diukur sehingga memudahkan guru menentukan model dan metode yang akan diberikan. Melalui bundel ini, seorang guru dapat menyimpulkan keberhasilan pembelajaran dikelasnya.

 

Ø  Bank Soal

Ini adalah buku yang berisi kumpulan dari sejumlah soal yang akan diberikan kepada peserta didik.

 

Ø  Media

Dalam menyajikan pelajaran, media menjadi faktor penentuk keberhasilan pembelajaran. Tentang media, dibutuhkan inovasi dan kreativitas guru untuk menentukan media-media yang diperlukan dalam kaitannya dengan pokok bahasan yang diberikan.

BAHAN AJAR

  Nama : Roza Wulandari Nim : 12001089 Kelas : 4F PAI LAPORAN BACAAN MAGANG 1   BAHAN AJAR Pada pembahasan kali ini saya tentuny...