Nama : Roza Wulandari
Nim : 12001089
Kelas : 4F PAI
Laporan Bacaan
SISTEM EVALUASI
Disini saya akana memaparkan apa itu
sistem evaluasi, jadi disini evaluasi adalah salah komponen yang paling
mendasar dalam setiap sistem pendidikan karena pendidikan dapat mengukur sejauh
mana perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan (Stufflebeam, D.L. &
Shinkfield, A.J. 1985). Dan dengan evaluasi pula kita dapat mengetahui
kelemahan serta untuk mempermudah dalam mencari jalan keluar untuk berubah
menjadi lebih baik kedepan. Tanpa evaluasi kita tidak akan mengetahui seberapa
jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi tidaka akan ada perubahan menjadi
lebih baik. Maka dari itu secara umum evaluasi adalah suatu proses sistematik
untuk mengetahui keberhasilan suatu program, khususnya program pendidikan.
Evaluasi sebagai suatu alat
mengumpulkan informasi tentang sistem pendidikan. Mengevaluasi pendidikan ialah
mengumpulkan informasi agar terhadap pendidikan itu dapat diambil
tindakan ( Stufflebean, 1971) Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai
putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Grondlund dan Linn (1990)
mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan,
menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan
sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Untuk dapat melaksanakan penilaian
perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu, sedangkan pengukuran tidak akan mempunyai
makna tanpa melakukan penialaian (Arikunto 2002) . pengukuran dapat diartikan
sebagai pemberian angka kepada suatu karakteristik tertentu yang didasarkan
pada aturan atau formulasi yang jelas (Zainul,1992).
Fungsi evaluasi dapat dibedakan
menjadi dua yakni fungsi hasil belajar dan fungsi evaluasi hasil pengajaran.
Evaluasi hasil belajar antara lain :
1. Fungsi formatif Evaluasi yang
dilakukan selama pembelajaran berlangsung dapat memberika informasi yang
berupa umpan balik bagi guru maupun bagi siswa.
2. Fungsi sumatif Dalam
pelaksanaan evaluasi hasil belajar tes sumatif biasanya dilakukan pada
akhir program pengajaran. Misalnya pada tengah semester, akhir
semeter dan akhir tahun ajaran.
Sistem penilaian dalam pembelajaran
hendaknya dikembangakan berdasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut :
Menyeluruh, Berkelanjutan ,Berorientasi pada indikator ketercapaian Sesuai
dengan pengalaman belajar.
Evaluasi merupakan suatu proses
berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai
keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pembelajaran.
Pengertian tersebut memiliki tiga implikasi rumusan. Berikut ini implikasi
tersebut :
1.Evaluasi adalah suatu proses yang
terus menerus, sebelum, sewaktu dan sesudah proses belajar mengajar.
Tujuan evaluasi adalah untuk melihat
dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses
pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu input, transformasi dan output. Input
adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses
pembelajaran. Transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses
pembelajaran yaitu guru, media dan bahan belajar, metode pengajaran, sarana
penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan output adalah capaian yang
dihasilkan dari proses pembelajaran. faktor yang paling penting dalam evaluasi
itu bukan pada pemberian angka. Melainkan sebagai dasar feedback (umpan balik).
Umpan balik itu sendiri sangat penting dalam rangka revisi. Sebab proses belajar
mengajar itu berkelanjutan, karenanya perlu selalu melakukan penyempurnaan
dalam rangka mengoptimalkan pencapaian tujuan.
Objek atau sasaran evaluasi
pendidikan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan atau proses
pendidikan, yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak
penilai (evaluator) ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses
pendidikan tersebut. Dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 57 ayat 2 menyatakan
bahwa evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program
pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan, dan
jenis pendidikan. Sedangkan, subjek evaluasi pendidikan adalah orang yang
melakukan evaluasi dalam bidang pendidikan.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 pasal 78 dinyatakan bahwa evaluasi pendidikan meliputi:
1. Evaluasi kinerja pendidikan yang
dilakukan oleh satuan pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan
pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan;
Ruang lingkup evaluasi dalam pendidikan sekurang-kurangnya meliputi:
1. Tingkat kehadiran peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan
2. Pelaksanaan kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler
3. Hasil belajar peserta didik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar